Sebenarnya ada keinginan mau menulis terkait Perpres Nomor 73/2020 tanggal 3 Juli 2020, dimana Presiden Jokowi memutuskan Badan Intelijen Negara atau BIN tidak lagi termasuk di bawah koordinasi Kemenko Polhukam seperti sebelumnya yang diatur dalam Perpres Nomor 43 Tahun 2015.Â
KEMBALI KE ARTIKEL