Pandemi COVID-19 sangat berdampak pada penjualan pelaku bisnis kuliner nusantara, dimulai dari peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga peraturan pengurangan pengunjung 50% dan hanya boleh melakukan take away membuat pelaku bisnis kesusahan balik modal bahkan mengalami kerugian dalam penjualan harian maupun bualanan.
KEMBALI KE ARTIKEL