Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pilkada Tangsel, Apakah PNS Tersandera?

24 Agustus 2015   01:54 Diperbarui: 24 Agustus 2015   07:48 89 0

Surat Edaran nomor B/2355/M.PANRB/07/2015 tanggal 22 Juli 2015 telah di keluarkan oleh Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi . Dalam surat itu ditegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral dalam pilkada. Pilkada serentak tahun 2015 akan dilaksanakan pada 9 Desember di 269 daerah yang mencakup provinsi, dan kabupaten/kota.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun