Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Perhelatan Besar itu (Sementara) Sudah Usai.

1 April 2013   08:59 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:55 266 2
Ya. Perhelatan besar yang selalu dilaksanakan mulai awal Januari dan berakhir pada tanggal 28 Maret 2013 sementara sudah usai. Perhelatan besar tersebut adalah pelaporan SPT Tahunan Pajak Tahun 2012 untuk Orang Pribadi, baik Orang Pribadi karyawan yang berpenghasilan kotor Rp.60,- juta keatas yang diejawantahkan dalam Form 1770 S (Sederhana) maupun di bawah Rp.60,- juta yang diejawantahkan dalam Form 1770 SS (Sangat Sederhana, karena hanya selembar saja, itupun separuh di bawahnya adalah contoh), saking sederhananya sehingga Form 1770 SS hanya berisi Tahun Pajak, NPWP, Nama dan Pekerjaan serta Nomor Telepon. Tak ada angka-angka yang harus dipindahkan dari Form 1721-A1 (bagi karyawan perusahaan) dan Form 1721-A2 (bagi Pegawai Negeri Sipil) ke Form SS, yang ada hanya mengisi Jumlah keseluruhan harta yang dimiliki pada akhir tahun dan Jumlah keseluruhan utang pada akhir tahun. Satu lagi, Orang Pribadi yang berusaha (punya usaha) atau berpenghasilan lebih dari satu pemberi kerja, yang diejawantahkan dalam Form 1770 saja, orang biasa menyebutnya Form 1770 polos. Pelaporan yang lain adalah SPT PPh Badan (untuk perusahaan, yayasan, CV --Comanditer Venotscap--, koperasi dan BUT --Badan Usaha Tetap--) yang pelaporannya akan berjatuh tempo pada tanggal 30 April 2013. Pada hari Jumat, 29 Maret 2013 banyak orang mafhum bahwa hari tersebut adalah hari libur nasional keagamaan umat Kristiani, tetapi pada hari Sabtu banyak yang kecele datang ke kantor pajak ternyata tak ada pelayanan pelaporan. Begitu juga dengan hari Minggu, banyak Wajib Pajak yang berdatangan ke kantor pajak, tentu saja tak ada pelayanan pelaporan karena itu adalah libur nasional yang kebetulan bertepatan Perayaan Paskah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun