Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Kivlan Zen di Pusaran Polemik

13 Juni 2019   20:29 Diperbarui: 13 Juni 2019   20:35 383 16
Pada tahun 2016 lalu, sejumlah Warga Negara Indonesia disandera oleh kelompok bersenjata Filipina, Abu Sayyaf. Pemerintah pun harus mengambil langkah taktis untuk membebaskan para WNI dalam keadaan selamat sampai ke tanah air. Kemudian diutuslah seorang Kivlan Zen, Perwira TNI (purnawirawan), mantan Kepala Staf Kostrad TNI untuk menjadi negosiator mewakili RI dalam perundingan dengan kelompok bersenjata tersebut. Hasil dari negosiasi tersebut cukup melegakan. Kelompok milisi Abu Sayyaf bersedia membebaskan para WNI tanpa meminta uang tebusan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun