Gerakan Cepat disingkat dengan Gercep, adalah gerakan yang dilakukan oleh lembaga, institusi atau perintah seseorang pimpinan untuk memberikan penugasan kepada seseorang agar mampu dan mau melaksanakan tugasnya dengan singkat, dan tepat. Mereka harus mampu membaca arti perintah, isi apa yang disebutkan, dan bagaimana perintah itu harus dijalankan, kalau dalam bahasa kerennya adalah Wujudkan Pekerjaan Tepat Waktu, Tepat Mutu dan Tepat Sasaran. Biasanya kalau di Organisasi Sosial dinamakan dengan TRC atau Tim Reaksi Cepat.
KEMBALI KE ARTIKEL