Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Korupsi Politik

25 Mei 2019   14:19 Diperbarui: 25 Mei 2019   14:20 75 4
Dua Suplemen

Pertama: Politik

Politik (Inggris, politic padanan politeia atau warga kota; Yunani, polis atau kota, negara, negara kota; dan Latin, civitas, artinya kota atau negara; Arab, siyasah) artinya seni atau ilmu mengendalikan manusia, perorangan dan kelompok.

Jadi, secara sederhana, politik berarti seni pemerintah memerintah; ilmu memerintah; cara pengusaha menguasai. Makna politik  semakin dikembangkan sesuai perkembangan peradaban dan meluasnya wawasan berpikir.

Dalam pengembangan makna, politik bisa berarti kegiatan (rencana, tindakan, kata-kata, perilaku, strategi) yang dilakukan oleh politisi untuk mempengaruhi, memerintah, dan menguasai orang lain atau pun kelompok, sehingga pada diri mereka (yang dikuasai) muncul atau terjadi ikatan, ketaatan dan loyalitas (walaupun, yang sering terjadi adalah ikatan semu; ketaatan semu; dan loyalitas semu). Lengkapnya, Klik Opa Jappy | Kompasiana.

Kedua: Korupsi

Korupsi merupakan tindakan seseorang dan kelompok yang menguntungkan serta memperkaya diri sendiri, keluarga, dan juga dan orang-orang dekat.

Tindakan itu, dilakukan (secara sendiri dan kelompok) melalui pengelapan dan penyelewengan; manipulasi data keuangan, data jual-beli, dan lain-lain. Korupsi bisa dilakukan oleh siapa pun, pada semua bidang pekerjaan, kedudukan, jabatan; pada tataran institusi atau lembaga pemerintah, swasta, maupun organisasi keagamaan.

Nah, sisi positifnya, itu tadi, memperkaya diri sendiri, keluarga dan kelompok. Jadi, jika ingin disebut pahlawan (dalam kelompok, keluarga, parpol) dan mau disebut orang yang baik hati, suka membantu, suka menolong, suka amal, dan seterusnya, maka korupsi lah anda. Toh hasil korupsi (dan banyak uang) bisa menjadikan anda sampai ke/menjadi anggota parlemen, pengurus partai, orang terkenal, dan seterusnya. Lengkapnya, Klik Opa Jappy | Kompasiana.

##

Berdasar suplemen di atas, saya menulis artikel di bawah ini

##

Beberapa waktu lalu, ketika suasana debat Capres/Cawapres, muncul idiom 'korupsi politik;' dan kemarin malam kata-kata itu muncul lagi ketika ada tim yang membawa gugatan Pilpres ke MK.

Tadi pagi, salah satu Stasiun TV di Jakarta, juga mengungkapkan tentang korupsi politik, namun tanpa penjelasan detail, lalu dihubungkan dengan 'kecurangan' Pilpres. Dan, kepada Media, para penggugat pun seirama tentang 'rezim korup' hingga menjadi korupsi politik.

Lalu, apa sebenarnya korupsi politik tersebut? Juga, dalam kaitannya atau ada kaitan dengan 'politik korupsi?'

Paduan kata korupsi politik, dalam buku catatan saya, baru muncul dua tahun terakhir. Dan, menunjuk pada sesuatu atau tindakan yang telah terjadi. Sehingga dimaknai sebagai korupsi yang dilakukan (i) oleh pihak yang memiliki pengaruh, (ii) untuk kepentingan pribadi dan golongan, (iii) oleh memiliki kekuasaan untuk mengendalikan dan memiliki sesuatu, misalnya barang, jasa, uang, dan jabatan.

Pemaknaan seperti itu, terlihat 'tidak nyambung,' hanya arti tindak korupsi; dan tidak mencakup makna korupsi dan politik, lihat suplemen (di atas). Jadi, sebenarnya, idiom korupsi politik, tidak bermakna, tanpa penjelasan; bahkan belum menjadi kosa kata (baru) pada Bahasa Indonesia.

Walau seperti itu, korupsi politik, yang tidak jelas maknanya itu, belakangan disebut oleh banyak orang. Serta, untuk sementara, dimaknai sebagai perilaku atau tindakan korupsi yang dilakukan oleh para politisi. Makna yang minimalis, dan tidak mencakup arti politik serta korupsi.

Sehingga, penyebutan korupsi politik, hanyalah sebutan lain dari kejahatan korupsi yang dilakukan oleh para politisi; atau politisi yang melakukan korupsi, tidak lebih dari itu. Jadi, sebatas 'permainan kata.'

###

Tambahan

Anehnya, dengan pemaknaan korupsi politik yang tidak jelas itu, ada orang menghubungkan dengan Pilpres serta Sengketa Pascapilpres. Narasinya adalah terjadi korupsi politik sehingga ada pasangan Capres/Cawapres yang kalah atau pun menang. Oleh sebab itu, mereka bawa bukti-bukti korupsi politik ke MK.

Narasi seperti itu, justru menambah kebingungan; sebab, membawa gugatan ke MK untuk mengadili Sengketa Pascapilpres atau Kejahatan Korupsi?

###

Mari Kita Bingung Bersama


Opa Jappy | Indonesia Today

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun