Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Penangkapan Sekjend FUI Muhammad Al-Khathtath, Polri Terlambat Enam Tahun

9 April 2017   16:11 Diperbarui: 10 April 2017   00:30 2357 14
Pada awal Desember 2016 Polri menangkap sejumlah aktivis, diriku cukup heran. Heran karena, menurutku, ada sejumlah nama yang seharusnya ditangkap, tapi lolos. Namun, ada sejumlah nama atau orang yang lima atau enam tahun lalu, tak terdengar. Artinya, mereka adalah "rekrutan" baru.

Kemungkina besar, mereka yang tak ditangkap tersebutlah ada di balik rencana makar 313. Oleh sebab itu, Polri bergerak cepat; lima orang penggerak ditangkap Polisi.

Kepada Media di Mapolda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, 31 Maret 2017, menyatakan bahwa,

"Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath bersama empat tokoh lainnya ditangkap Polisi.

Mereka ditangkap karena berencana menggulingkan pemerintahan.

Sesuai Pasal 107 dan 110 KUHP tentang permufatan makar, Khaththath dan empat rekannya dijadikan tersangka, [kompas.com]."

Sayangnya, para aktor utama dan penyandang dana Komplotan Pemberontak tersebut, tak tertangkap Polisi.

Publik, termasuk saya, mengaprisiasi penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam, Muhammad Al-Khaththath; sosok yang seharusnya ditangkap Polri 6 atau pun 7 tahun lalu. Karena, pada waktu itu, Muhammad Al-Khaththath sudah menyusun detail Aksi Pemberontakan terhadap NKRI.

Ia berhasil meyakinkan banyak tokoh agama radikal dan sosok-sosok anti pemerintah lainnya. Bahkan, Maret 2011 Muhammad Al-Khaththath mempublikasikan apa yang disebut "Dewan Revolusi Islam;" yang terdiri dari

Dewan Fuqoha:
KH. Abu Bakar Ba'asyir
KH, Makruf Amin
KH. Abdur Rasyid AS
KH. Syukran Makmun
KH. Luthfi Basori Alwi
KH. A Hamid Baidowi
KH. Hasym Muzadi

Kepala Negara: Habib Riziq Sihab
Wakil KN:  Abu Jibril.

Kabinet
Menhankam: Munarman SH
Menko Ekuin& BUMN: Hendri Saparini
Menkeu: Ichsanudin Noorsy
Menag: KH. Cholil Ridwan
Mendiknas: KH. Maman Abdurrahman
Men Perburuhan: Eggy Sujana
Menkes: Jose Rizal
Menpora: Alfian Tanjung
Men ESDM: Ahmad Daryoko
Mendagri: MS Kaban
Menlu: Ali Mochtar Ngabalin
Menkopolkam: Tyasno Sudarto
MenKebudayaan: Ridwan Saidi
Menkominfo: Aru Seif Asadullah
MenPDT: Ahmad Sumargono
Menkumham: Wirawan Adnan, SH

Jaksa Agung:
M Luthfie Hakim, SH.MH

Ketua DPRS/MPRS:
Dien Samsuddin

Siapa mau ikhlas gabung untuk menjadi para garda revolusi Islam silakan daftar.

Sekretariat :
Kantor Forum Umat Islam/Tabloid Suara Islam jalan Matraman Raya 74A Jakarta.

ALLAHU AKBAR!!!

M. Al Khaththath
Sekjen FUI

Sejumlah nama yang ada pada daftar DRI tersebut, pada waktu itu, mengklarifiksi bahwa mereka tak tahu menahu; atau nama mereka hanya dicatut. Tak ada kelanjutannya. Agaknya, terjadi pembiaran.

Menanggapi adanya "Dewan Revolusi Islam" tersebut, 22 Maret 2011, pada laman Kompasiana, saya menulis bahwa

"Mudah-mudahan nama-nama yang ada, terutama nama-nama yang telah menjadi panutan umat,  tidak terlibat secara langsung maupun tak langsung, pada aksi makar ini.

Tetapi, jika benar, mereka ikut pada aksi makar ini, maka sebetulnya mereka hanya menjadikan umat [beragama] sebagai sapi perah untuk kepentingan diri sendiri; serta nafsu untuk berkuasa dan merampas kekuasaan sah, [Opa Jappy | Kompasiana]."

Enam tahun kemudian, Maret 2017 Muhammad Al-Khaththath dan 4 orang temannya ditangkap Polisi.

Bayangkan, Polri butuh waktu enam tahun; padahal mereka, para pemberontak tersebut,  berkeliaran di mana-mana sambil membangun jaringan serta pengaruh. [Selama enam tahun, tentu para pembrontak ini, sudah memiliki jaringan yang luas. Jadinya,  Pak Polisi harus bekerja keras untuk memberantas mereka].

Tapi, tak apalah; lebih baik terlambat daripada tidak. Lebih baik terlambat daripada membiarkan para perencana makar tersebut melaksanakan aksinya.




Salut untuk Pak Polisi RI.


Opa Jappy | Dari Puncak, Jawa Barat

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun