Kuasa Hukum Prahara: MK Harus Memenangkan Prabowo-Hatta | Rektor UGM : Prabowo Sudah Kehilangan Hak Mengajukan Gugatan
29 Juli 2014 06:01Diperbarui: 18 Juni 2015 04:5747459
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pokok dari gugatan itu, Tim kuasa hukum meminta MK menetapkan Prabowo-Hatta sebagai pasangan calon terpilih atau pemenang Pilpres 2014.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.