Islam sangat memperhatikan wanita hamil, melindunginya, dan menjaga bayi yang dikandungnya. Hal itu tercermin dalam berbagai hukum yang memperhatikan keistimewaan keistemewaan bagi wanita hamil, yang mengaharuskan agar dia dikecualikan dalam beberapa hukum syariat salah satu contohnya yaitu: puasa, karena dua hal: pertama, kelemahan tubuh dan kesulitan kesulitan yang dialaminya akibat hamil, yang membuatnya tidak mampu melaksanakan seluruh kewajiban syariat. Kedua, janin yang dikandungnya dalam perutnya.
KEMBALI KE ARTIKEL