Pada tanggal 3 Mei setiap tahunnya, diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia. Hari peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya kebebasan pers dan mengingatkan pemerintah akan tanggung jawab dalam memelihara hak asasi manusia, terutama kebebasan berekspresi seperti yang diamanatkan pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.