DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja (ciptaker) atau omnibus law cipta Kerja menjadi uu pada awal pekan kemarin. Uu baru itu mengubah sejumlah aturan bagi buruh di Indonesia. Beberapa perubahan tersebut menuai penolakan dari serikat pekerja dan buruh lantaran dinilai merugikan para pekerja.
regulasi UU atau omnibus law yang direncanakan pemerintah untuk diberlakukan memiliki sejumlah titik kelemahan. Kelemahan itu berpijak dari minimnya penjelasan tentang arah omnibus law.Â