Program penggantian kompor gas LPG 3 kg menjadi kompor listrik (kompor induksi) resmi dibatalkan oleh pemerintah pada tanggal 28 September 2022. Dalam penjelasannya, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pahala N Manshury di Sarinah mengatakan bahwa program pengalihan kompor gas LPG 3 kg menjadi kompor listrik belum ada kelanjutannya.
KEMBALI KE ARTIKEL