Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Poligami Diam-diam, Syariat-kah?

3 Oktober 2017   16:07 Diperbarui: 3 Oktober 2017   16:23 2378 0
Poligami halal secara syariat, namun hingga kini masih menjadi polemik, apalagi dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan isteri. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun