25 Februari 2024 22:55Diperbarui: 25 Februari 2024 22:57791
Sesuai dengan sistem-sistem pemerintahan yang di terapkan saat ini, baik sistem pemerintahan Monarki, Demokrasi, dan lain-lain dengan model kepemimpinan yang telah ditetapkan, ada yang berupa presidensial ada pula yang parlementer dst. Indonesia merupakan suatu negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial, dimana seorang presiden merupakan pemimpin tunggal (kekuasaan tertinggi) di negara ini, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi "Bahwa Presiden Republik Indonesia memegang penuh kekuasaan pemerintahan menurut Undang Undang Dasar."
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.