Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

KKN Tematik UPI 2022: Mengolah Barang Bekas Menjadi Barang yang Bermanfaat dan Memiliki Nilai Jual (Ekonomi)

12 Agustus 2022   22:42 Diperbarui: 13 Agustus 2022   01:04 178 0
Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup di tengah-tengah masyarakat di luar kampus dan secara langsung mengidentifikasi serta mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi selama melakukan pengabdiannya kepada masyarakat. KKN dilaksanakan oleh perguruan tinggi dalam upaya meningkatkan isi dan bobot pendidikan bagi mahasiswa untuk mendapatkan hal yang lebih dibandingkan dengan teori yang dipelajari di perguruan tinggi. Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada hakikatnya adalah pelaksanaan falsafah pendidikan yang berlandaskan pada Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1961 atau Undang-undang yang berkaitan langsung dengan pendidikan dalam rangka wujud pengamalan dari unsur-unsur di dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun