Persyaratan terbentuknya suatu negara adalah adanya wilayah, rakyat, pemerintahan dan kedaulatan. Sebenarnya Indonesia telah memenuhi persyaratan semuanya, namun pengakuan secara de jure Indonesia masih membutuhkan usaha keras berupa diplomasi-diplomasi ke negara lain untuk mendapat pengakuan kemerdekaan dari negara lain.
KEMBALI KE ARTIKEL