30 Mei 2016 19:17Diperbarui: 30 Mei 2016 19:3748410
Tulisan ini dilatarbelakangi dari sebuah berita dari salah satu media cetak di Kalimantan Selatan pada tanggal 16 Mei 2016 yang berjudul “PMK Puasa Hibah 3 tahun”. Berita tersebut pada intinya memuat kabar bahwa ratusan PMK (Pemadam Kebakaran) swadaya di Banjarmasin terpaksa menjalani puasa hibah pemerintah selama tiga tahun ke depan. Pemko tak bisa mencairkan dana bantuan karena terganjal aturan baru dari Kementerian Dalam Negeri.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.