Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Eksistensi Hukum di Hadapan Penguasa

30 Oktober 2022   17:13 Diperbarui: 30 Oktober 2022   17:18 181 0
Keberadaan hukum muncul dari dimensi sosial yang berupaya untuk menciptakan ketertiban,keamanan bagi seluruh rakyat. Merumuskan hukum secara berdasarkan nilai-nilai bangsa Indonesia yaitu bagaimana menciptakan hukum yang responsif dengan dapat melaksanakan keinginan rakyat Indonesia. Dalam membentuk hukum yang respontif pilar utamanya yaitu dengan mengembangkan pemahaman yang baik  dan komprehensif bagi aparat penegak hukum untuk memahami dan melaksanakan aturan berdasarkan prinsip dan nilai nilai kemanusiaan yang hidup dan berkembang di masyarakat, dan dan tidak hanya menjadi "boneka".hukum yang responsive itu sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam jiwa bangsa Indonesia yaitu Pancasila yang mencerminkan nilai nilai kemanusiaan dan nilai-nilai keadilan. Berdasarkan hal tersebut, maka esensi dari Negara hukum menurut Sjahran Basah adalah, kekuasaan tertinggi didalam suatu negara terletak pada hukum atau tiada kekuasaan lain apapun, terkecuali kekuasaan hukum semata yang dalam hal ini bersumber pada pancasila selaku sumber dari segala sumber hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun