Oleh : Mulyadi Muslim
Kata-kata fitnah sebenarnya sudah jamak dipakai dalam kehidupan sehari-hari, terutamadalam komunikasiantara dua orang atau lebihyang terlibat dalam perselisihan. Satupihak merasa difitnah oleh lawannya, sebagaimanapihak yang tertudauhpun juga akan membalas bahwa dia juga difitnah. Jika ditelisik secara kebahasaan, maka sebenarnya kata-kata fitnah adalah kata yang diambil dari bahasa arab dan telahmenjadi bahasa baku dalambahasa Indonesia. Jika dalam bahasa Arab fitnah itumemiliki makna dasarujian dan dengan derivasi (makna turunan ) mencapai enam puluh kali dalam al Qur-an seperti azab, ujian, godaan, propaganda, permusuhan, cobaan dan lain-lainnya. Maka dalam bahasa Indonesia, sebgaimana dijelaskan dalam “Kamus Umum Bahasa Indonesia”, oleh Poerwadarminto mengartikan “Fitnah” secara etimologi berarti perkataan yang bermaksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan dan sebagainya) dan tidak ada bukti sama sekali.