Pilkada, atau Pemilihan Kepala Daerah, secara serentak telah di laksanakan pada 27 November 2024. Seperti yang kita ketahui bahwa pemilihan daerah tersebut di lakukan secara bergantian (mengantri) dan akan sangat banyak orang yang telah memenuhi syarat akan datang untuk mencoblos pilihan masing-masing.
KEMBALI KE ARTIKEL