Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

PK Bapas Ambon Sampaikan Pentingnya Wajib Lapor

31 Januari 2023   09:33 Diperbarui: 31 Januari 2023   09:53 220 0
INFO_PAS, Selasa (31/02/2023), bertempat di ruang pelayanan Bapas Ambon, petugas Pembimbing Kemasyarakatan kembali menerima klien integrasi Pembebasan Bersyarat yang berasal dari Lapas Ambon dengan inisial RM. Sebelumnya, terhadap klien tersebut dilakukan proses registrasi sekaligus memberikan pengarahan terkait hak dan kewajiban klien pemasyarakatan. Dengan jelas PK menekankan bahwa klien harus selalu melaksanakan wajib lapor kepada Bapas sesuai jadwal yang telah ditentukan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun