Seperti yang telah kita ketahui  wabah COVID-19  telah melanda tanah air hampir 3 bulan lamanya, banyak aktivitas luar terpaksa harus dihentikan dan penerapan karantina rumah sejak bulan maret awal hingga masyarakat Indonesia terpaksa harus melakukan WFH (Work From Home) & SFH (Study From Home) sejak awal maret kemarin hingga waktu yang belum ditentukan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL