Kasus Dana Rumpon Rp21 M: Nelayan Sampang Diperiksa 5 Jam, Serahkan Bukti Baru
10 September 2025 11:34Diperbarui: 10 September 2025 11:34150
SURABAYA - Empat nelayan asal Sampang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jatim, Selasa (9/9/2025), terkait laporan dugaan raibnya dana kompensasi rumpon senilai Rp21 miliar. Dalam pemeriksaan maraton itu, mereka menyerahkan bukti baru untuk memperjelas alur dugaan penggelapan yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.