Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Eksistensi Pengemis di Kota Malang

28 November 2019   16:05 Diperbarui: 28 November 2019   16:20 49 0
Kemiskinan di Indoneisa kian merajalela. Berdasarkan UUD pasa 34 ayat 1 yang berbunyi "fakir miskin dan anak-anak terlantar diperilahara oleh Negara". Artinya, negara bertanggung jawab untuk memeliharanya. Namun realita yang terjadi masih banyak orang dewasa dan anak-anak yang terlantar dijalanan sehingga harus menuntut mereka untuk mengemis agar dapat bertahan hidup. Pengemis merupakan salah satu bagian dari tata kehidupan masyarakat kota malang, dimana fenomena pengemis dari waktu ke waktu semakin meningkat jumlahnya. Dapat kita jumpai diberbagai tempat keramaian seperti pasar,terminal, dan stasiun. Berdasarkan hasil studi lapangan menunjukan bahwa maraknya pengemis di kota malang disebabkan oleh beberapa faktor antara lain: usia lanjut, keterbatasan ekonomi, cacat tubuh, dan minimnya lapangan kerja yang dapat diakses oleh tenaga yang tidak terampil dan berpendidikan. Mereka tidak mampu berkompetisi dibidang formal, karena pendidikannya yang rendah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun