Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Timsus Masih Jalan, Insus Akan Ada Vonis?. Ini Nasib Ferdy Sambo!

25 Agustus 2022   01:11 Diperbarui: 25 Agustus 2022   01:20 252 1
Adanya Peraturan Kapolri (Perkap) tentang Kode Etik Profesi Kepolisian NRI adalah atribusi dari Pasal 34 ayat (3) UU tentang Polri (No. 2 Tahun 2022). Perkap No. 14 Tahun 2011 sebagai rujukan awal hasil dari internal lembaga. Norma hukum dari UU tentang Polri memberikan arahan agar ada aturan kelembagaan internal diatur oleh Polri sendiri. Selain UU tentang Polri juga ada mandat dari PP tentang Pemberhentian dan Disiplin Anggota Polri sejak tahun 2003. Selain itu juga ada Peraturan Presiden (Perpres) No. 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri. Seiring waktu ada sejumlah revisi dan perubahan yang mengatur lebih khusus tentang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Baru saja diketuk palu pada tanggal 14 Juni 2022 ada Peraturan Kepolisian (Perpol) NRI No. 7 Tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP. Redaksional judul ada perubahan antara "Perkap" dan "Perpol". Aturan ini akan dijadikan rujukan oleh Insus untuk menindak para anggotanya. Apakah melanggar atau tidak?. Lalu akan dieksekusi oleh Timsus?.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun