Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

UMP 2018: (Tidak) Layak Buat Siapa?

16 November 2017   08:57 Diperbarui: 16 November 2017   09:37 670 0
Pemerintah telah mengumumkan penetapan upah minimum provinsi (UMP) yang akan berlaku tahun 2018. walaupun UMP ini diumumkan pada masing-masing provinsi dengan ketetapan Gubernur, namun di dalammnya sangat kental nuansa pusat yaitu dengan menetapkan formulasi yang diamanatkan dalam PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun