Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset) kembali menjadi sorotan publik setelah masuk dalam pembahasan serius di DPR. Salah satu partai besar, Golkar, menyuarakan kekhawatiran bahwa UU ini berpotensi menjadi alat abuse of power.Â
KEMBALI KE ARTIKEL