MEDAN -- Kembali Polri tunjukkan konsistensinya dalam berkomitmen untuk pemberantasan Narkoba lewat prestasi kinerjanya yang nyata. Kali ini tampak Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dari Unit Idik 2 dan 3 jajaran Polda Sumut telah berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu sebanyak 22 kilogram. Dalam kasus ini terdapat pengungkapan delapan orang tersangka yang diringkus berikut barang bukti lainnya berupa senjata api jenis revolver lengkap dengan 17 butir peluru.
KEMBALI KE ARTIKEL