20 Januari 2021 07:39Diperbarui: 25 Mei 2021 21:0588122
Maraknya pinjaman online (pinjol) melalui aplikasi membuat orang dengan mudah mendapat kucuran dana segar. Terlebih iming-iming kemudahan pinjaman berseliweran di media sosial. Namun, saya menduga banyak aplikasi pinjol yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.