Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Lucu, Penyerang Novel Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

12 Juni 2020   22:55 Diperbarui: 13 Juni 2020   16:04 230 8
Hukum yang " blapakempus ", hanya sesuai pesanan saja, berat sebelah dan sesuai kepentingan. Masih ingat kasus Ahmad Dhani yang dituntut 2 tahun penjara karena ujaran kebencian, yang ia tidak melakukan tindak kriminal seperti yang dilakukan pelaku penyiraman air keras kepada Novel yang menyebabkan kebutaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun