Hukum yang " blapakempus ", hanya sesuai pesanan saja, berat sebelah dan sesuai kepentingan. Masih ingat kasus Ahmad Dhani yang dituntut 2 tahun penjara karena ujaran kebencian, yang ia tidak melakukan tindak kriminal seperti yang dilakukan pelaku penyiraman air keras kepada Novel yang menyebabkan kebutaan.
KEMBALI KE ARTIKEL