Persatuan Bangsa-Bangsa sebagai organisasi internasional yang bermarkas di New York, melihat bahwa sektor pendidikan menjadi salah satu sektor yang sangat terdampak oleh COVID-19. Kebijakan Social distancing atau pembatasan sosial yang dikeluarkan pemerintah sebagai suatu cara mengurangi penularan COVID-19, maka Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi membuat inovasi baru dalam pendidikan maka kebijakan diambil oleh banyak negara termasuk Indonesia adalah merubah teknis kegiatan belajar mengajar di sekolah seperti biasanya dengan melalui media daring (online) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) tentunya dalam hal ini diperlukan dukungan dan kolaborasi antara guru, siswa dan orang tua untuk memantau dan membantu proses belajar mengajar selama pandemi.
KEMBALI KE ARTIKEL