Polemik pembangunan pagar beton laut di kawasan perairan Cilincing, Jakarta Utara, belakangan menjadi perhatian publik. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa proyek tersebut bukan merupakan program ataupun kewenangan Pemprov DKI, melainkan kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak swasta dengan izin dari pemerintah pusat.
KEMBALI KE ARTIKEL