Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Profesionalisme Dasar Guru

7 Desember 2020   05:00 Diperbarui: 7 Desember 2020   06:34 12 0
             Menjadi seorang guru yang profesional bukanlah hal yang mudah. Guru dituntut untuk mampu menguasai kelas di setiap situasi dan kondisi pembelajaran. Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses menyatakan bahwa proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, mimat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Guru harus mempunyai pola pikir yang mampu membuat pembelajaran dapat berjalan dengan baik. Selain itu, guru perlu memiliki kepekaan terhadap situasi dan kondisi yang dialami oleh setiap peserta didik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun