Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly baru-baru ini membuat pernyataan kontroversi. Pasalnya ia menyatakan ada wacana pembebasan napi koruptor terkait wabah virus corona pada saat rapat resmi Menkumham dengan komisi 3 DPR melalui teleconference pada 1 April 2020.
Polemik muncul ketika ada wacana revisi Peraturan Pemerintah(PP) No 99 Tahun 2012 soal pembebasan napi koruptor karena alasan covid-19. Meskipun hal ini masih dalam tahap wacana.Â
KEMBALI KE ARTIKEL