Pemerintah RI melalui Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menyampaikan bahwa terdapat 50 perusahaan (35 perusahaan mineral dan 15 perusahaan batubara) yang secara resmi menyampaikan keberatan atas pencabutan IUP (Izin Usaha Pertambangan) kepada Menteri ESDM.
KEMBALI KE ARTIKEL