Sebagaimana telah diketahui bersama, dalam artikel sebelumnya yang berjudul "
Salah Satu Bank Besar Indonesia Ini Dipidanakan Karyawannya Sendiri", telah diberitakan bahwa salah satu bank besar Inonesia dipidanakan karyawannya sendiri dengan tuduhan penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 juncto pasal 374 KUHP
KEMBALI KE ARTIKEL