Pohuwato, INFO_PAS -- Dalam rangka pemenuhan hak integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Pohuwato dampingi Tim Divisi Pemasyarakatan (Divisipas) Kanwil Kemenkumham Gorontalo kunjungi Kejaksaan Negeri Marisa dan Badan Narkotika Kabupaten Pohuwato, pada Kamis, (29/9) kemarin.
Tim Divisipas dipimpin oleh Kasubbid Yantah Kesrehab, Rustam Gani, didampingi Kasubbid Lolan Basan Baran dan Keamanan, Wahyu Nurhayanto, beserta Tim Divisipas berkunjung guna melakukan koordinasi dan evaluasi terkait putusan rehabilitasi bagi WBP.
KEMBALI KE ARTIKEL