Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

E-Berpadu, Bersatu-padu Tingkatkan Pelayanan Publik

12 September 2022   20:50 Diperbarui: 12 September 2022   21:01 177 0
Pengadilan Negeri Kab.Semarang luncurkan Aplikasi E-Berpadu dalam rangka mempermudah permohonan izin besuk tahanan bagi Masyarakat. Melalui E-Berpadu Pengadilan Negeri Ungaran Berpadu dengan Lapas Ambarawa untuk meningkatkan pelayanan publik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun