Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Petugas Lapas Slawi Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang, Kalapas Berikan Apresiasi

4 November 2023   13:22 Diperbarui: 4 November 2023   13:24 304 0
SLAWI - Petugas Lapas Slawi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dalam kesehariannya melakukan tugas rutin harian salah satunya adalah penggeledahan barang  pengunjung maupun barang paketan online. Sabtu (04/11/2023).

Dalam penggeledahan kali ini, Petugas penggeledahan yang bertugas Ridho Firstiawan menemukan dan mengidentifikasi paket mencurigakan diduga berisi obat terlarang yang disembunyikan di dalamnya. Paket yang dicurigai tersebut berupa pasta gigi yang bungkusnya sudah dimodifikasi untuk bisa menyelundupkan barang.

Petugas kemudian melaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Slawi Untung Sapto Aji yang kemudian segera melaporkannya kepada Kepala Lapas Slawi, Karyono.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Kalapas Slawi Karyono melaporkan kejadian ini kepada Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan) Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah untuk memberikan informasi detail tentang upaya penyelundupan yang digagalkan tersebut. Laporan ini berisi rincian operasi yang dilakukan oleh petugas Lapas, hasil penggeledahan, serta langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi situasi tersebut.

Sebagai respons cepat, petugas Lapas segera mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang diperlukan untuk menghentikan penyelundupan ini. Melalui kerja sama tim yang erat, petugas Lapas bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kalapas menghimbau jajarannya untuk tetap waspada dan lebih berhati-hati ketika memeriksa barang karena hal sekecil apapun yang terlewat tanpa pengawasan besar kemungkinan bisa menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban. Kalapas juga berterima kasih dan memberikan apresiasi untuk kinerja jajarannya yang telah bersama-sama menjaga Lapas Slawi.

Karyono menegaskan jika keberhasilan ini juga merupakan bukti nyata bahwa Lapas Slawi tidak main-main dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di dalam Lapas.

(Humas Lapas Slawi)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun