Revisi UU Pilkada yang diusulkan oleh anggota DPR telah ditolak oleh Presiden Jokowi. Pun revisi UU KPK kembali ditolak dengan tegas oleh Jokowi melalui Menkumham Yasonna Laoly. Terakhir usulan dana aspirasi DPR, lagi-lagi ditolak secara tersirat oleh Jokowi. Mengapa Jokowi berani menolak usulan-usulan DPR itu? Bukankah DPR itu bisa dengan mudah berubah menjadi singa bagi Jokowi dan bisa melengserkannya? Mari kita cermati dengan hati sabar dan pikiran jernih.
KEMBALI KE ARTIKEL