Mohon tunggu...
KOMENTAR
Palembang

Kemenkumham Sumsel Lakukan Harmonisasi Raperda Kabupaten Muara Enim

19 April 2022   12:20 Diperbarui: 19 April 2022   12:22 83 0
PALEMBANG - Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Sumsel , Parsaoran Simaibang pada Selasa (19/4) mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan Rapat Fasilitasi Harmonisasi 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muara Enim.

Menurut  Parsaoran, harmonisasi ini adalah proses substansi penyelarasan dari rancangan peraturan perundang-undangan agar dapat menghasilkan peraturan perundang-undangan yang akomodatif dan berperspektif HAM berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Keempat raperda yang  diharmoniaasi adalah  Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Raperda Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal, serta Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun