Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Artikel Utama

Kompasiana Nangkring: Setahun bersama BPJS Kesehatan

23 Juli 2015   13:54 Diperbarui: 11 Agustus 2015   20:49 4758 23
Seluruh peserta BPJS Kesehatan bisa merasakan manfaat berupa biaya kesehatan gratis untuk semua jenis penyakit atau pelayanan kesehatan yang diperlukan. Misalnya saja, Anda adalah seorang peserta BPJS Kesehatan yang menderita penyakit berat dan harus melakukan operasi. Apabila nilai biaya operasi adalah Rp 150 juta, maka biayanya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan selama Anda mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Sama halnya dengan biaya pengobatan seperti cuci darah ataupun hemofilia yang harus dilakukan seumur hidup. Semuanya bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun