Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Ini Besaran Uang Operasional yang Diterima Anies-Sandiaga Tiap Bulan

22 November 2017   06:30 Diperbarui: 22 November 2017   08:20 706 0
- Selain gaji, setiap bulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menerima dana operasional. Dana operasional tersebut diambil dari pendapatan asli daerah (PAD).

 Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengatakan dana operasional Anies-Sandi untuk Oktober sudah disalurkan.

 "Dan (dana operasional) untuk Oktober kemarin, besarannya masih sama dengan yang sebelumnya. Karena kan ini masih 2017, masih melanjutkan format yang lama," ujar Mawardi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (22/11/2017).

 Artinya, lanjut Mawardi, dana operasional masih diambil 0,13 persen dari PAD. Adapun, besar 0,13 persen ini merupakan pilihan pemerintahan sebelumnya yaitu Basuki Tjahaja Purnama. Mawardi mengatakan 0,13 persen dari PAD nilainya sebesar Rp 4,5 miliar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun