Biaya "Top Up" Uang Elektronik Bebani Penguna Jalan Tol
16 September 2017 11:44Diperbarui: 16 September 2017 12:105030
- Rencana Bank Indonesia (BI) mengizinkan perbankan mengenakan biaya (fee) untuk isi ulang (top up) uang elektronik menuai pro dan kontra. Kepala Badan Usaha Jalan Tol (BPTJ) Herry Trisaputra Zuna mengharapkan agar kebijakan itu dipikirkan ulang. Sebab bagi pengguna jalan tol, hal itu akan akan menjadi beban tambahan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.