Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Tabrakan Maut di Megamendung, Sopir Bus Pariwisata Jadi Tersangka

23 April 2017   06:30 Diperbarui: 23 April 2017   17:00 690 0
- Kepolisian Resor Bogor menetapkan sopir bus pariwisata sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di Jalan Raya Puncak, tepatnya di Tanjakan Selarong, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2017).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun