Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia

29 November 2018   23:57 Diperbarui: 27 Agustus 2020   23:21 27629 0
Hak Asasi Manusia merupakan hak yang diberikan oleh Tuhan kepada setiap pribadi manusia sejak lahir. Sedangkan pengertian Hak Asasi Manusia menurut Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 1999, adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun