1 April 2019 23:44Diperbarui: 2 April 2019 02:231260
Indonesia sebagai negara hukum sebagaimana yang dituliskan dalam pasal 1 ayat 3 UUD NRI 1945, telah memberikan legitimasi secara atribusi kepada Dewan Perwakilan Daerah untuk ikut serta menjalankan tugasnya sebagai lembaga negara yang berada di bawah kekuasaan Legislatif.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.