6 Oktober 2022 16:54Diperbarui: 6 Oktober 2022 16:58700
Gorontalo -- Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo menerima kunjungan dari Badan Pembinaaan Ideologi Pancasila Direktorat Analisis dan Penyelarasan Kedeputian Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi, dalam rangka melaksanakan koordinasi perencanaan dan harmonisasi substansi materi atas beberapa rancangan produk hukum daerah di wilayah pemerintah kota/kabupaten dan provinsi Gorontalo, Kamis (06/10).
Bertempat di ruang rapat Kakanwil, Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo diwakili Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ramlan Harun didampingi Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Jefri Pakaya menerima kunjungan tim BPIP yang dipimpin Direktur Analisis dan Penyelarasan Prof.Agus Moh. Najib.
Dalam kunjungan ini dilakukan sosialisasi terkait Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Indikator Nilai Pancasila, yang merupakan perwujudan dan aktualisasi nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara.
Peraturan BPIP ini digunakan sebagai pedoman dalam pembentukan kebijakan dan peraturan perundang-undangan oleh lembaga negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, hingga pemerintahan desa.
Ramlan Harun menyampaikan terima kasih atas kunjungan ini, dan selanjutnya berharap kerjasama nantinya antara Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dapat terus terjalin untuk saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.