25 Januari 2017 12:45Diperbarui: 25 Januari 2017 13:0426090
Melodrama pabrik semen Rembang milik Semen Indonesia saat ini memasuki episode baru. Ya....dengan putusan Mahkamah Agung yang memeritahkan Gubernur Jateng untuk mencabut ijin lingkungan pembangunan pabrik semen di Rembang milik Semen Gresik (member Semen Indonesia Group) tidak menghilangkan hak Gubenur Jateng untuk memberikan ijin lingkungan baru jika PT Semen Indonesia mengajukan ijin lingkungan yang tentunya dengan dilengkapi AMDAL.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.